Text
Tata Gereja Dan Tata Laksana Gereja Kristen Indonesia
Gereja Kristen Indonesia (GKI) dapat dikatakan sebagai satu "gereja baru" di Indonesia sebagai buah penyatuan dari GKI Jawa Barat, GKI Jawa Tengah, dan GKI Jawa Timur.
Berdirinya GKI melewati perjalanan sejarah yang panjang, dimulai dengan berdirinya ketiga gereja yang menyatu itu sebagai gereja-gereja yang berdiri sendiri-sendiri dan sepenuhnya mandiri. Pada tanggal 22 Februari 1934 di Jawa Timur berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Timur. Demikian juga, pada tanggal 24 Maret 1940di Jawa Barat berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Barat, dan pada t tanggal 8 Agustus 1945 di Jawa Tengah berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Tengah.
Sejak tanggal 27 Maret 1962 ketiga gereja itu memulai upaya menggalang kebersamaan untuk mewujudkan penyatuan GKI, dalam wadah Sinode Am GKI. Sesudah melewati perjalanan hampir tiga dekade lamanya, pada tanggal 26 Agustus 1988 ketiga gereja tersebut mengikrarkan diri menjadi satu gereja yang diberi nama GKI.
Sesudah melalui proses dan pergumulan gerejawi selama hampir lima belas tahun melalui tidak kurang dari lima kali Persidangan Majelis Sinode, GKI berhasil menyelesaikan dan mengesahkan Tata Gereja GKI dalam Persidangan XIII Majelis Sinode GKI pada bulan Nopember 2002. Tata Gereja GKI itu -yang terdiri dari Mukadimah, Tata Dasar, Tata Laksana, dan Pedoman Pelaksanaan- diberlakukan pada tanggal 26 Agustus 2003.
Tata Gereja dan Tata Laksana GKI ini merupakan hasil pembaruan dari Tata Gereja GKI yang pertama. Pembaruan terhadap Tata Gereja GKI dilakukan melalui proses amendemen yang diawali oleh Majelis Jemaat-Majelis Jemaat GKI, dilanjutkan oleh Majelis Klasis-Majelis Klasis GKI dan kemudian oleh Majelis Sinode Wilayah-Majelis: Sinode Wilayah GKI, serta dituntaskan oleh Majelis Sinode GKI dalam persidangan-nya yang ke-16 yang berlangsung bertahap sejak Nopember 2008 sampai dengan September 2009. Tata Gereja dan Tata Laksana GKI ini diberlakukan pada hari Minggu Adven I tanggal 29 Nopember 2009. Tata Gereja dan Tata Laksana GKI diperlengkapi dengan Pedoman Pelaksanaan GKI yang dimuat dalam Peranti Gerejawi GKI yang diterbitkan secara terpisah.
Tidak tersedia versi lain